TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia Abdul Manan mendorong pemerintah menyelesaikan akar permasalahan konflik di Papua, yaitu dengan memproses hukum oknum yang bertindak rasis dan memicu kemarahan masyarakat Papua. Ia mengatakan langkah pemerintah yang justru memblokir akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat justru tidak menyelesaikan masalah.
"Menurut kami karena pemerintah fokus mengatasi asap tapi tidak memadamkan api. Pelakunya diproses hukum lah, tanpa itu pemerintah hanya memadamkan asap tapi apinya tetap berkobar, akan menjadi sia-sia pemerintah melakukan itu (pemblokiran internet)," ujar Manan kepada Tempo, Kamis malam, 22 Agustus 2019.
Di saat bersamaan, kata Manan, pemerintah juga semestinya bisa menggunakan sumber dayanya untuk menjelaskan kepada publik dan menepis informasi hoaks yang beredar di masyarakat, ketimbang memblokir internet. Sebabnya, pemblokiran justru membuat masyarakat Papua tidak bisa menerima dan menyampaikan informasi. Begitu pula klarifikasi pemerintah tak bisa menyebar di sana.
"Kalau tidak bisa akses internet itu bisa jadi lebih parah karena orang tidak bisa mengetahui yang sebenarnya. Jadi menurut saya jangan gampang gunakan kebijakan memadamkan internet, yang lebih penting adalah selesaikan akar masalah," ujar dia.
Belum lagi, Manan melihat pemerintah memblokir internet dan di saat yang sama juga mengirim aparat keamanan ke daerah konflik. Sehingga, ia risau akan ada pelanggaran hak asasi manusia lagi di lokasi konflik, misalnya dengan melakukan kekerasan atau penangkapan. "Itu berpotensi besar terjadi tapi informasi tidak bisa keluar dari sana, ini sangat berbahaya."
Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan memblokir internet di Papua dan Papua Barat, menyusul adanya aksi demonstrasi yang terus berlanjut. Pemblokiran internet itu dilakukan sejak Rabu sore, 21 Agustus 2019. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi. Selain itu, pemblokiran oleh kementerian juga menimbang alasan keamanan dan ketertiban.